A. Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik,
baik putra maupun putri. Tanda umum ini antara lain adalah:
1. Tanda pelantikan
Tanda pelantikan untuk putra berupa bujur sangkar dengan warna dasar coklat tua
dan gambar lambang gerakan pramuka berwarna kuning emas di atasnya. Tanda ini
dipasang di saku sebelah kanan.
Sedangkan Tanda pelantikan untuk putri berupa lingkaran dengan warna dasar
coklat tua dan lambang gerakan pramuka berwarna kuning emas diatasnya. Tanda
ini dipasang pada ujung kerah baju sebelah kanan. (Lihat gambar disamping).
2. Tanda Kepanduan sedunia (WOSM)
Tanda ini menunjukkan bahwa pramuka Indonesia adalah anggota dari WOSM
(Organisasi Gerakan Pramuka Sedunia). Tanda Kepanduan sedunia putra berupa
bujur sangkar berwarna ungu dan lambang WOSM berwarna putih diatasnya. Tanda
ini dipasang di atas saku sebelah kiri di atas tanda pengenal nama diri.
Tanda kepanduan sedunia untuk putri berupa lingkaran berwarna ungu dan gambar
lambang WOSM berwarna putih diatasnya. Tanda ini dipasang pada ujung kerah baju
sebelah kiri (lihat gambar disamping)
3. Pita leher/Setangan Leher
Pita leher dipakai oleh pramuka putri. Dibuat dari kain berwarna merah dan
putih dengan ukuran lebar 3,5 cm dan panjang 80 cm s.d. 110 cm disesuaikan
dengan usia. Dikenakan melingkar di bawah kerah baju, diikat dengan simpul
mati, warna merah di sebelah kanan.
Setangan Leher dipakai oleh pramuka putra. Dibuat dari bahan berwarna merah dan
putih berbentuk segitiga sama kaki. Sisi panjang 90 cm – 130 cm sesuai usia,
dengan sudut 90º (siku-siku). Panjang sisi setangan leher dapat disesuaikan
dengan tinggi badan pemakai. Dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher
dikenakan di bawah kerah baju. Setangan leher dilipat sedemikian rupa sehingga
warna merah putih tampak dengan jelas, dan pemakaian tampak rapih
4. Tanda Topi
Tanda topi dipasang pada topi, bentuk dan pemasangan tanda topi berbeda-beda
antara lain sebagai berikut: Tanda topi putra berbentuk segi delapan dengan
warna dasar yang berbeda untuk tiap tingkat. Sedangkan untuk pembina tanda topi
berwarna kuning emas tanpa dasar. (lihat gambar disamping). Tanda topi ini
dipasang pada baret atau topi sebelah kiri.
Tanda topi putri berbentuk lingkaran dengan warna dasar yang berbeda untuk tiap
tingkat. Tanda topi pembina putri sama dengan tanda topi pembina putra.
Pemasangan tanda topi putri adalah tepat ditengah-tengah topi. Khusus untuk
pembina dipasang di sebelah kiri topi.
5. Tanda Harian
Tanda harian berupa lambang tunas kelapa berwarna kuning emas (perhatikan
gambar disamping).
Tanda ini tidak dipakai pada pakaian seragam pramuka, tetapi dipakai pada
pakaian yang digunakan untuk menghadiri suatu kegiatan. Cara penggunaan
dipasang pada kerah jas, atau pada dada sebelah kiri (perhatikan gambar).
B. Tanda Satuan
Tanda Satuan adalah Tanda Pengenal yang dapat menunjukkan bahwa seorang anggota
Gerakan Pramuka tergabung dalam satuan atau kwartir tertentu, mulai dari satuan
terkecil di gugus depan sampai satuan tingkat nasional. Tanda satuan antara
lain:
1. Lencana wilayah
Lencana Wilayah adalah lencana yang dapat memperlihatkan lambing atau tanda
dari kwartir daerahnya. Lencana wilayah terdiri atas dua macam: lencana tingkat
nasional, lencana tingkat daerah, yang disediakan untuk semua anggota Gerakan
Pramuka di wilayah kwartir daerah yang bersangkutan. Tidak diadakan lencana
tingkat cabang, ranting dan gugusdepan.
Lencana wilayah tingkat nasional dan tingkat daerah berbentuk perisai, dengan
panjang sisi lurus mendatar 6 cm, panjang garis tinggi 8 cm. Bagian yang
melengkung berjari-jari kelengkungan 4,2 cm, dengan pusat kelengkungan berjarak
4 cm dari sisi mendatar dan 1,8 cm dari sisi kiri/kanan.
Lencana wilayah untuk tingkat nasional berbentuk perisai, berwana dasar hitam,
bergambar lambang Garuda Pancasila, yang warnanya sesuai dengan ketentuan warna
dan perbandingan ukuran gambar lambing Garuda Pancasila. Pada bagian atas
lencana wilayah tingkat nasional ini terdapat tulisan INDONESIA di atas lambing
Garuda Pancasila.
Gambar, warna dan arti lencana wilayah untuk semua kwartir daerah, dikeluarkan
dengan keputusan kwartir daerah, daerah yang bersangkutan. Gambar lencana
wilayah untuk semua kwartir daerah diusahakan cukup menarik, sederhana, serasi,
dan indah, tidak terlalu penuh gambar, memberi gambaran ciri khas daerah atau
lambing daerahnya, dan diberi warna yang cukup serasi/selaras, dan tidak
terlalu banyak menggunakan warna, sebanyak-banyaknya 4 warna tidak termasuk
warna putih. Pada sisi atas lencana wilayah untuk semua kwartir daerah,
dicantumkan nama daerahnya, tanpa menyebut daerah istimewa atau daerah khusus
ibukota berwarna merah. Lencana wilayah dipasang di tengah lengan baju sebelah
kanan, di bawah pita wilayah dan pita nomor.
2. Pita Wilayah
Pita Wilayah (Lokasi) adalah pita kecil yang bertuliskan nama wilayah kwartir
cabang atau tulisan KWARTIR DAERAH, atau tulisan KWARTIR NASIONAL dan
lain-lain. Pita wilayah terdiri atas tiga macam, yaitu : Pita wilayah tingkat
nasional, Pita wilayah tingkat daerah, dan Pita wilayah tingkat cabang. Tidak
diadakan pita wilayah tingkat ranting dan gugusdepan.
Pita wilayah berbentuk segi empat dilengkungkan, dengan panjang sisi lengkung
terluar maksimum 8 cm, jari-jari kelengkungan 10 cm, tinggi segi empat 1,5 cm,
atau maksimum 2 cm untuk pita wilayah yang menggunakan dua baris kata-kata.
Pita wilayah berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna merah. Tinggi huruf
maksimum 8 cm, disesuaikan dengan banyaknya baris dan panjangnya kata.
Pita wilayah untuk tingkat nasional, bertuliskan kata : KWARTIR NASIONAL atau
MABINAS. Tingkat daerah, bertuliskan kata : KWARTIR DAERAH (tanpa nomor kwartir
daerahnya) dan MABIDA. Tingkat cabang, ranting, desa dan gugusdepan, bertuliskan
kata nama wilayah cabangnya secara lengkap. Tidak digunakan pita wilayah
lainnya, selain tersebut di atas. Contoh : BANYUWANGI, KOTAWARINGIN TIMUR, OGAN
KOMERING ULU, dan lain-lain.
Dalam menyebut nama wilayah daerah atau cabang, tidak perlu menyebutkan
kata-kata : Daerah Tingkat I Propinsi, Daerah Tingkat II/Kabupaten, atau
Kotamadya, Kota Administratif, Daerah Istimewa, Daerah Khusus Ibukota, dan
nomor kwartir daerah serta nomor kwartir cabangnya. Untuk wilayah Kabupaten dan
Kotamadya yang mempunyai nama sama, maka di muka nama wilayah dapat dibenarkan
menggunakan singkatan KAB untuk Kabupaten dan KODYA untuk Kotamadya, contoh :
KAB. MALANG dan KODYA MALANG, KAB. SEMARANG dan KODYA SEMARANG.
Pita wilayah dipasang di bagian atas lengan baju sebelah kanan, kira-kira 1,5
cm di bawah jahitan lengan atas.
3. Pita Nomor
Pita nomor berbentuk segi empat, dengan tinggi 1,5 cm, dan panjang 3 cm. Tinggi
angka maksimum 1 cm. Dalam segi empat tersebut terdapat angka yang diatur
sebagai berikut: Dua angka terdepan merupakan angka kode ranting, yaitu angka
01, 02, 03, 04, dan seterusnya. Dua angka atau lebih dibelakangnya, yaitu:
angka 00 untuk Andalan, Majelis Pembimbing, dan Staf Kwartir Ranting. Angka 01,
02, 03, 04 dan seterusnya, menunjukkan nomor urut gugusdepan di wilayah ranting
yang bersangkutan, untuk para anggota gugus depan dan majelis pembimbing
gugusdepan yang bersangkutan.
Nomor kode ranting dan gugus depan diatur oleh kwartir cabang yang
bersangkutan. Nomor ganjil untuk gugusdepan putera dan nomor genap untuk
gugusdepan puteri. Pita nomor berwarna dasar putih dengan angka merah. Andalan,
staf kwartir, pamong satuan karya dan majelis pembimbing di tingkat cabang,
daerah dan nasional tidak menggunakan pita nomor. Pita nomor dipasang di bawah
pita wilayah.
4. Tanda Barung Siaga
Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi
segi tiga itu 4 cm. Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna menurut
pilihan anggota barung yang bersangkutan. Warna tanda barung diutamakan mengambil
warna dari Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau dan hitam. Bila
diperlukan dapat mengambil warna lainnya.
5. Tanda Regu Penggalang
Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm. Tanda
regu bergambar sesuai dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan. Tanda regu
untuk: Regu putera bergambar binatang atau siluet (bayangan) binatang, Regu
puteri bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga. Warna dasar dan warna
gambar diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.
6. Tanda Sangga Penegak
Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm. Tanda
sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan. Tanda
sangga dapat mengambil: nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti
Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna
seperti contoh disamping. Angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam
diatas dasar berwarna kuning. Gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar
berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri). Gambar lain yang diciptakan
sendiri oleh sangga yang bersangkutan.
7. Tanda Reka Pandega
Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi 4 cm. Tanda
reka sama dengan tanda sangga tersebut di atas, warna dasar coklat muda.
Tanda satuan terkecil (barung, regu, sangga, dan reka) dipasang pada bagian
atas lengan baju sebelah kiri.
8. Tanda Satuan Karya (Saka)
Tanda saka berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang tiap sisi luarnya 5
cm, dengan bingkai selebar 2 mm. Gambar, tulisan dan warna pada tanda satuan
karya ditetapkan dengan keputusan tersendiri. Bentuk gambar lambing tunas
kelapa pada tanda satuan karya harus sesuai dengan ketentuan mengenai lambang
tunas kelapa dan tidak dibenarkan diubah. Gambar, tulisan dan warna pada tanda
satuan karya diusahakan agar menarik, serasi, indah, dan tidak terlalu banyak
menggunakan warna, maksimum 4 warna tidak termasuk warna putih. Contoh gambar
tanda satuan karya sebagai berikut:
Tanda saka dipasang di tengah lengan baju sebelah kiri pada jarak ± 7 cm dari
jahitan lengan atas.
9. Tanda Krida
Tanda krida berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisinya 4 cm. Gambar,
tulisan dan warna pada tanda krida ditetapkan dengan keputusan tersendiri.
Tanda krida, diusahakan: cukup menarik, sederhana, serasi dan indah, tidak
terlalu penuh gambar. Memberi gambaran cirri khas bidang kegiatan krida yang
bersangkutan. Diberi warna yang cukup serasi (harmonis). Tanda krida dipasang
di bawah tanda saka di lengan baju sebelah kiri.
C. Tanda Jabatan
Tanda jabatan menunjukkan jabatan seorang anggota pramuka dalam satuannya.
Tanda jabatan terdiri atas:
1. Tanda Pemimpin Utama, Pemimpin dan Wakil Pemimpin (Barung, Regu, dan
Sangga).
Tanda Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Barung dan Wakilnya dibuat dari kain,
berbentuk “Janur” (daun kelapa) berwarna hijau, tiap janur berukuran panjang 5
cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm. Pemimpin Barung Utama memakai tiga
helai janur hijau, Pemimpin Barung memakai dua helai janur hijau, Wakil
Pemimpin Barung memakai satu helai janur hijau.
Tanda Pemimpin Regu Utama (Pratama) Pemimpin Regu dan Wakilnya sama dengan di
atas, dengan janur berwarna Merah. Pemimpin Utama (Pratama) memakai tiga helai
janur merah, Pemimpin Regu memakai dua helai janur merah, Wakil Pemimpin Regu
memakai satu helai janur merah.
Tanda Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan di atas,
dengan janur berwarna kuning. Pemimpin Sangga Utama memakai tiga helai janur
kuning, Pemimpin Sangga memakai dua helai janur kuning, Wakil Pemimpin Sangga
memakai satu helai janur kuning.
Tanda Pemimpin Utama, Pemimpin, dan Wakil Pemimpin (Barung, Regu, dan Sangga)
di pasang di saku sebelah kiri, di bawah tanda pengenal nama diri.
2. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega
Tanda Pembina diberikan kepada pembina pramuka yang telah lulus dari Kursus
Mahir Lanjut (KML) atau Kursus Pembina Gudep. Tanda Pembina berupa lencana
berbentuk bintang bersegi sepuluh. Di tengah bintang terdapat lingkaran dengan lambang
tunas kelapa berlatar gambar tiga garis yang bertemu di pusat lingkaran. Warna
dari lencana adalah kuning emas, sedangkan lingkaran di tengah warna dasarnya
mengikuti aturan sebagai berikut:
Biru : pembina gugus depan
Hijau : pembina siaga
Merah : pembina penggalang
Kuning : pembina penegak
Cokelat : pembina pandega
Tanda pembantu pembina diberikan kepada pembina pramuka yang telah lulus dari
Kursus Mahir Dasar (KMD). Tanda Pembantu Pembina sama dengan Pembina hanya
warna dari lencana berwarna perak. Dan tidak ada Pembantu Pembina Gugus Depan.
Tanda pembina dan pembantu pembina dipasang sebagai lencana di saku sebelah
kiri terpasang pada kancing penutup saku.
3. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
Yang dimaksud Andalan adalah anggota Pramuka yang duduk sebagai pengurus mulai
dari Kordinator Desa, Kwarran, Kwarcab, Kwarda dan Kwarnas. Tanda andalan
berbentuk segi sepuluh. Dipusat lencana terdapat lingkaran yang tepinya
dibatasi oleh buliran padi. Ditengah lingkaran terdapat gambar siluet tunas kelapa.
Warna dasar lingkaran diatur sebagai berikut:
Ungu : Koodinator Desa
Cokelat tua : Andalan Ranting
Hijau : Andalan Cabang
Merah : Andalan Daerah
Kuning : Andalan Nasional
4. Tanda Korps Pelatih Pembina Pramuka
Korps Pelatih adalah ikatan persaudaraan dan wadah pembinaan para Pelatih
Pembina Pramuka yang berpangkalan di Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka.
Tanda Korps pelatih adalah sebagai berikut:
Untuk anggota dewasa yang telah lulus dari Kursus Pelatih Dasar berhak
mengenakan tanda pembantu pelatih. Dan anggota dewasa yang telah lulus Kursus
Pelatih Lanjut berhak mengenakan tanda pelatih. Tanda Pembantu Pelatih dan
Tanda Pelatih adalah sebagai berikut:
Warna dasar:
Hijau : Siaga
Merah : Penggalang
Kuning : Penegak
5. Tanda Pimpinan Saka/Pamong Saka
Anggota pramuka dewasa yang telah lulus dari kursus Pamong Saka berhak
menggunakan Tanda Pamong Saka. Contoh Tanda Pamong saka adalah sebagai berikut:
Warna dasar untuk tanda tersebut adalah:
Kuning : Tingkat Nasional
Merah : Tingkat Daerah
Hijau : Tingkat Cabang
Cokelat : Tingkat Ranting/Pamong Saka
6. Tanda Dewan Kerja
Tanda Dewan Kerja dikenakan oleh pengurus dewan kerja dari kewan kerja ambalan,
dewan racana pandega, dewan kerja ranting, dewan kerja cabang, dewan kerja
daerah, sampai dewan kerja nasional. Untuk masing-masing dewan kerja diberikan
warna yang berbeda dengan ketentuan:
Biru muda : Dewa Ambalan Penegak
Ungu : Dewan Racana Pandega
Cokelat tua : Dewan Kerja Ranting
Hijau muda : Dewan Kerja Cabang
Merah : Dewan Kerja Daerah
Kuning : Dewan Kerja Nasional
D. Tanda Kecakapan
1. Tanda Kecakapan Umum (TKU)
Tanda kecakapan umum diberikan kepada anggota pramuka yang telah memenuhi
syarat-syarat kecakapan umum (SKU) sesuai dengan tingkatannya. TKU terdiri atas
TKU untuk siaga (mula, tata, bantu), penggalang (ramu, rakit, terap), penegak
(bantara, laksana) dan pandega. Adapun bentuk dari TKU adalah seperti pada
gambar di bawah ini.
a. TKU Siaga
TKU Siaga berbentuk jajaran genjang dengan siluet gambar mancung (bunga kelapa
yang masih kuncup) berwarna putih dengan warna dasar hijau. Tanda ini dikenakan
pada lengan sebelah kiri. Ada tiga tingkatan untuk Siaga yaitu: siaga mula
(satu strip), siaga bantu (dua strip), dan siaga tata (tiga strip).
b. TKU Penggalang
TKU Penggalang berbentuk balok (seperti tanda pangkat TNI) bergambar siluet
manggar (bunga kelapa yang telah mekar) berwarna putih dengan warna dasar
merah. Seperti TKU Siaga tanda ini juga dikenakan di lengan sebelah kiri. Ada
tiga tingkatan untuk Penggalang yaitu: penggalang ramu (satu balok), penggalang
rakit (dua balok), dan penggalang terap (tiga balok).
c. TKU Penegak
TKU Penegak berbentuk trapesium dengan gambar siluet dua tunas kelapa
berhadapan dan bintang berwarna emas diatasnya. Di bawah gambar terdapat
tulisan BANTARA atau LAKSANA. Tanda ini dikenakan di bahu, dipasang pada lidah
bahu. Ada dua tingkatan untuk Penegak yaitu: penegak bantara (warna dasar hijau
muda) dan penegak laksana (warna dasar hijau tua).
d. TKU Pandega
TKU Pandega bentuknya sama dengan TKU Penegak, hanya saja warna dasarnya coklat
muda dan tulisan PANDEGA di bawah lambang. Pandega hanya memiliki satu
tingkatan saja.
2. Tanda Kecakapan Khusus
Tanda kecakapan khusus diberikan kepada anggota pramuka yang telah memenuhi
syarat-syarat kecakapan khusus (SKK). Untuk tingkat penggalang, penegak dan
pandekaTKK terdiri atas tiga tingkatan yaitu: tingkat purwa, tingkat madya, dan
utama. Sedang untuk siaga hanya ada satu tingkat saja.
Untuk TKK siaga berbentuk segitiga samakaki terbalik dengan sudut-sudut
membulat. Untuk tingkat penggalang tepi dari TKK berwarna merah sedang untuk
penegak berwarna kuning. Sedangkan bentuknya untuk tingkat purwa berbentuk
lingkaran, tingkat madya berbentuk bujur sangkar, dan tingkat utama berbentuk
segilima (lihat gambar).
TKK dikelompokkan dalam empat kelompok bidang yaitu: bidang patriotisme dan
seni budaya (warna dasar merah), bidang kesehatan dan ketangkasan (warna dasar
putih), bidang ketrampilan tehnik pembangunan (warna dasar hijau), bidang
sosial, perikemanusiaan, gotong royong, ketertiban masyarakat, perdamaian
dunia, dan lingkungan hidup (warna dasar biru), dan bidang agama, mental, moral
spiritual, pembentukan pribadi dan watak (warna dasar kuning). Untuk lebih
jelas lihat gambar.
Ada 10 TKK yang merupakan TKK wajib, maksudnya setiap anggota pramuka hendaknya
berusaha minimal menguasai kecakapan yang disyaratkan dalam TKK wajib tersebut.
TKK wajib antara lain: PPPK, Pengatur Rumah, Pengamat, Juru Masak, Berkemah,
Penabung, Penjahit, Juru Kebun, Pengaman Kampung, dan Gerak Jalan.
3. Tanda Kecakapan Pramuka Garuda
Tanda Kecakapan Pramuka Garuda diberikan kepada anggota pramuka yang telah
memenuhi syarat-syarat kecakapan pramuka garuda. Tanda ini berbentuk medali
yang dipakai dengan cara dikalungkan. Medali berbentuk segi lima dengan bingkai
warna hitam dan gambar garuda di tengahnya.
Ada empat macam tanda pramuka garuda yaitu: tanda pramuka garuda tingkat siaga
(warna hijau), pramuka garuda tingkat penggalang (warna merah), pramuka garuda
tingkat penegak (warna kuning), dan tanda pramuka garuda tingkat pandega (warna
coklat). Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar.
E. Tanda Penghargaan
Tanda penghargaan diberikan kepada anggota pramuka karena jasanya atau karena
keikutsertaannya dalam sebuah kegiatan. Tanda ini umumnya berbentuk medali atau
pin. Adapun jenis penghargaan dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu:
Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk peserta didik, Tanda Penghargaan
Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, dan Tanda Penghargaan atas jasa yang
diberikan oleh badan diluar Gerakan Pramuka.
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk peserta
didik, yaitu: Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong,
Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya), Bintang Tahunan, Lencana Wiratama,
dan Lencana Teladan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang
dewasa, yaitu: Bintang Tahunan, Lencana Pancawarsa, Lencana Wiratama, Lencana
Jasa (Dharma Bakti, Melati, dan Tunas Kencana).
Tanda Pengenal termasuk Tanda Penghargaan atau jasa dari badan di luar Gerakan
Pramuka, misalnya dari Organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, di dalam
atau di luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan
perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku, pemerintah negara
lain, dan pemerintah Republik Indonesia.
F. Lain-Lain
Apabila seorang Pembina Pramuka telah menyelesaikan masa pemantapan KML, maka
akan dikukuhkan sebagai Pembina Mahir dan kepadanya disematkan selendang mahir
dan diberikan pita mahir sesuai dengan golongan satuan yang dibinanya.
Selanjutnya Ketua Kwartir Cabang memberikan Ijasah/ sertifikat Pembina Pramuka
atas rekomendasi Ketua Lemdikacab.
Dibawah ini gambar pita mahir sesuai golongannya :
Cara memakai Selendang dan Pita Mahir.
1. Pita Mahir dipakai melingkar dibawah kerah baju dan setangan/ pita leher.
2. Selendang mahir dikenakan melintang kanan dan kiri serta lipatan selendang
dimasukan dibawah deck/ lidah bahu. Letak selendang diatur secara simetris,
dengan setangan leher tetap tampak di atasnya. ( Lihat gambar )
Penggunaan Selendang dan Pita Mahir :
3. Pita Mahir digunakan setiap mengikuti kegiatan Kepramukaan.
4. Selendang Mahir digunakan pada saat Upacara Kegiatan Orang Dewasa ( Binawasa
seperti Up. Pembukaan kursus dll.) dan Pelantikan,. Termasuk ketika melantik
peserta didiknya.
Arti Kiasan Selendang Mahir :
1. Lidah api: Menunjukan bahwa Seorang Pembina mahir selalu bersemangat dalam
membina dan menjadi juru penerang bagi peserta didiknya dan dimanapun mereka
berada.
2. Jantung: Selama Jantung masih berdetak di dada, seorang Pembina Mahir selalu
tetap mengabdikan diri dengan Ikhlas Bakti Bina Bangsa Ber Budi Bawa Laksana.
3. Senjata/ Keris: Seorang Pembina Mahir memiliki Sumber Daya dan cara
pemikiran yang selalu tajam serta tanggap dengan lingkungannya.
4. Warna Ungu: kehebatan, keutamaan.